« EMANG GW BISA ENGLISH LANGUAGE? | HomePage | PAGI YANG INDAH »

Friday, 10 March 2006

RUU APP: KOQ DITOLAK ??!!

Kutu busuk, kutu loncat!!
Ada apa lagi, kenapa lagi, kepentingan apa lagi?
Dor prostitusi!!!
Akhir-akhir ini gw gak ngerti, dan gak faham. Kenapa RUU APP ditolak? Malah isue ini seolah-olah lebih penting dari pada kita harus nyari solusi ngurus korban gizi buruk, kelaparan, kenaikan harga listrik, BBM, sembako. Gak Cuma rakyat biasa yang ikut-ikutan nolak, artis, seniman, bahkan megawati & akbar tanjugpun ikut-ikutan nolak. Gak Cuma sampe situ, mediapun ikut-ikutan nolak, buktinya setiap ngadain diskusi, workshop, seminar masalah RUU APP selalu saja menghadirkan nara sumber yang berat sebelah (ini mah dah jelas, kesimpulannya apa), belum lagi propaganda lewat berita, yang cenderung berat sebelah, lebih kerennya lagi bali ngancem dengan emosional RUU APP disahkan = keluar dari NKRI. Alasannyapun berragam, ada yg bilang memasung hak wanita, membatasi ruang gerak wanita, menjajah budaya bangsa, definisi pronografi yang salah kaprahlah dan seabrek alasan lainnya.
Lho wong lagi usaha untuk meminimalisir kekerasan perempuan kok di tolak? Ora mudeng aku!
Yo wiss, sederhannya gini aje, kalo mau bawa-bawa senitimen agama, Negara kitakan Negara terbesar yang punya rakyat islam, kalo emang kita mau ngejalananin apa yang diajarkan islam, inikan udah jelas di surat yunus ayat 33, yg kesimpuannya, kita wajib nutup aurat, biar gak diperkosa.
Kalo kita mau bilang masalah perlindungan kaum perempuan, apa mesti oang yang nolak RUU APP itu harus diperkosa dulu, atau setidaknya anak perempuan, ponakan perempuan, sepupu perempuan, tante, ibu atau pembantu diperkosa dulu, baru RUU itu disahkan?
Lhoooo, jangan nyalahin yg merkosa dong, yang merkosa itukan pejantan tangguh yang sehat lahir bathin atau simpelnya laki-laki normal, kalo tiap hari dikasih pemandangan paha, dada, puser dan bawahnya, yow ajar toh kalo sifat kelakilakiannya bangkit, kucing koq di kasih ikan asin??!!!
Nah bapak wakil rakyat seharusnya jangan takut utk tidak segera mengesahkan ruu app, dengan ancaman bali yang mau misah. Kalo alasannya gara-gara bali nolak trus ruu app gak jadi disahkan, ya logikanya akan berapa provinsi lagi yang akan misahin dari nkri, ya tentunya provinsi itu mereka yang menuntut segera disahkanya RUU APP.
Yo wiss kalo bapak wakil rakyat bingung, kita kan sekarang hidup di alam demokrasi, ya sudah kita adakan pooling nasional aje, kita hitung mana yang paling banyak, yang nolak atau yg nerima ruu app? Yang kalah ya kudu legowo alias nerima dengan ikhlas, gak usah emosi apalagi anarkis, nah yang menang ya kudu sujud syukur, berarti kebenaran itu pasti menang. Gitu bukan?
Tapi aku yaqin, kalo seluruh warga perempuan di indonesia, dengan busana sopan, goyang biasa-biasa aje, medianya gak euporia gak kebabalasan, insya allah dan optimis RUU Pornografi-aksi bisa jalan lancar, ya kalo misalnya mau kerja, ekspresi, totalitas seni dan lain sebagainya yang penting sopan aje, kenapa harus takut ama RUU APP
Aku terkesmia yo ama gayanya neng Zascia Mecca (KSD), wis ayu, anggun, sopan, dan hmmm aduhai cantiquenya. Aku yaqin ibu-ibu, mbak-mbak, tante-tante suka ama cara berpakainnya Zascia, yaaa dari pada dada dan kawan-kawannya keliatan kemana-mana, gak Cuma bisa masuk angin, juga bikin gairah laki-laki nomal bangkit. Tapi kalo liat neng zascia, bukan niat untuk memerksoanya, yang ada pengen nikahinya. Tapi apa iso aku wong deso nikah karo koe neng, aku janji lho neng arep nanggap ketoprak humor tujuh hari tujuh malam, ning alun-alun bale desa…. Iki serius lho neng!! Tapi ngomog-ngomong ari neng zascia teh tos gaduh calon acan?...








catatan:


tulisan ini merupakan opini pribadi dan gambar tersebut sifatnya hanya perbandingan, busana mana yg kita pilih ketika menggunakan busana? selebihnya terserah anda, pilih yang mana? bebas koq,



00:00 Permalink | Comments (23) | Trackbacks (0) | Email this

Trackbacks

The URL to Trackback this post is: http://anas-nkh.blogspirit.com/trackback/620863

Comments

ya ngapain diundang2-in.
toh sudah ada perangkat hukum yg ngatur.
negara kok sibuk ngaturin cara orang berpakian, hal2 privat.. opo negara ini udah ndak ada kerjaan lain?

ini masalah otak orang2 yg suka ngeres aja..

baca dhe.. draftnya lebih jelas...

Posted by: tre | Friday, 10 March 2006

gw setuju ma pendapat yang diatas... ngapain diundang-undangin wong udah ada KUHP yang ngatur!!!!!!
Trus ada UU Pers juga ngatur bagi media-media yang nampilin majalah syurrrr...hayoo kurang apa lagi!!
Masalah-masalah perkosaan yang ada di indonesia..jangan salahkan perempuan dong, yang salah tuh orang yang liat trus timbul niat ehh..karena IMAN-nya gak kuat jadi ngelakuin deh...

Sekali lagi ini masalah IMAN... kalo imannya kuat... mau semi telanjang atau full telanjang-pun gak bakalan DOYAN!! karena dia tahu akan dosa yg didapat bila melakukannya.

Lu liat wanita-wanita di bali yg sering mandi telanjang di sungai trus pakai baju yang keliatan buah dadanya... mana pernah tuh ada berita-berita perkosaan dikoran-koran gara-gara mereka.... Masak gara2 RUU APP mereka tangkapin ibu-ibu yang lagi mandi disungai.

Sekali lagi ini masalah IMAN masing-masing individu, ngapain diatur-atur. Disahkannya RUU APP ini berarti kegagalan dalam pendidikan agama dan moral yang kita dapat sejak SD sampai sekarang karena sampai dibuat UU lagi untuk menjaga keimanan orang2 indonesia yang lemah2

kesimpulannya :
RUU APP disahkan = gagalnya pendidikan agama & moral di Indonesia

Posted by: ade | Sunday, 12 March 2006

apapun pendapat sdr Ade saya sepakat, dalam batasan dia sebagai indvidu untuk memnyampaikan pendapat.
namun mari kita beajar biacara jujur masalah pornografi, kenapa SAYA ANGKAT, DAN SIFATNYA WAJIB DISAHKAN SEKARANG JUGA???!!!
Pendapat Sdr. Ade, masalah Pornografi-aksi cukup hanya dengan UU PERS. saya komentari, pertama: sekarang sebesar apa pengaruh UU tersebut, mungkin kitapun tidak melupakan daerah media dibatasi dengan kode etik wartawan, yang sering kita dengar "wartawan (ini-itu) tidak dibenakan menerima atau meminta amplop, tapi itukan di aturan2 yg ditulis di media, dilapangannya?
dari sini apa kemudian mampu UU PERS membredel/ menegur media masalah pornografi-aksi?, kalo emang mampu, toh sekarang kitapun masih dengan sangat mudah mendapatkan mediamedia yang cabul dan menistakan kaum perempuan itu.
kedua, masalah pronografi-aksi sekarang sudah menjadi trend masyarakat (kalo tidak mau disebut penyakit), tidak hanya di kotakota bersa, bahkan ironis sudah masuk pedesaan. saya teringat dengan syair arab yang mengatakan bahwa, jika kejelekan dilakukan secara massal, maka kebaikanpun akan disebut buruk. dan speeri inilah yang terjadi di masayarakat indonesia.
ketika kebiasaan / adat yang kurang baik sudah mewabah, dan tidak bisa diperbaiki secara individu, maka jelas ini dibutuhkan sebuah kekuatan hukum sebagai alat paksa menghentikannya.
ketiga: aksi pemerkosaan disebabkan karena lemahnya IMAN, betul memang adanya lemah iman.
tapi masalah sex tidak hanya bicara masalah iman semata, tapi sebuah kebutuhan birahi, yang biasanya dirangsang oleh seseuatu yang dilihat dan dianggap "menegangkan". masalah sex tidak mengenal kuantitas dan kulaitas iman seseorang, sex tidak mengenal usia. siapa saja, kapan saja dan dimana saja bisa dilakukan.
jika memang benar ini karena iman yang lemah (kehampaan spiritual), maka kondisi ini (kehampaan spiritual) sudah mewabah dimasyarakat kita, lalu kemudian ketika sudah mewabah, dan berpotensi tejadinya pemerkosaan yang ditimbulkan dari gambar2 porno itu tetap dipelihara. lalu tanggung jawab para eksploitor BUPATI dan SEKWILDA ditaruh dimana?
masalah Bali, saya ironis dengan ancaman masayarakat bali, untuk keluar dari NKRI jika RUU di SAHKAN. ini keputusan yang emosional, dan cendertung pengecut yang tidak menerima keputusan hasil akhir. Bali seyogyanya harus berfikir lebih dewasa, jangan kerdil dan gegabah begitu. karena ancaman tersebut, memicu ancamanancaman berikutnya dari golongan yang pro dan kontra, nah kalo ancaman itu keluar dari golongan yang pro, Inondesia mau jadi apa?

kesimpulannya:
KEMBALIKAN MORALITAS BANGSA DENGAN SEGERA SAHKAN RUU APP.
KARENA PORNOGRAFIAKSI SUMBER DARI PENISTAAN, PEMGHINAAN, PENGKERDILAN, DAN PEMBUNUHAN KARAKTER KAUM WANITA, YANG MESTINYA DIJAGA DAN DIHORMATI....

SALAM

Posted by: moderator | Sunday, 12 March 2006

pendapat moderator yang terakhir gw setuju, wanita dan pria sama!! .. mereka bisa melakukan apa yang dilakukan pria dan mereka mempunyai hak-hak yang sama dengan pria (gw ini pria tapi sangat mendukung adanya emansipasi wanita..). Dan memang saya melihat RUU APP ini menjadikan wanita sebagai objek, bukan sebagai subjek.. wanita dianggap sebagai penyebab bukan sebagai korban.

Mengenai aturan pers udah jelas diatur tentang pornografi&pornoaksi di dalam media, namun kembali lagi kepada MORAL2 dari orang2 kita yg maaf...udah ancur korupsi kek..atau apa.. media-media porno itupun dengan bebasnya melenggang.

Mengenai budaya.. apakah kita pantas menilai budaya atau adat istiadat suatu kelompok atau suku itu jelek atau baik, buruk atau bagus... adat itu merupakan warisan leluhur mereka dan mereka secara turun temurun melaksanakannya tanpa menimbulkan efek negatif bagi mereka sendiri... dan ketika suatu nilai dipaksakan untuk menghentikan nilai budaya orang tersebut itu sama saja dengan genosoida atau pembunuhan bangsa dalam artian pembunuhan karakter dari budaya tersebut.

Saya memahami ancaman yang dikeluarkan oleh masyarakat bali.. karena itu merupakan ketakutan akan dampak dari RUU APP ini terhadap kelangsungan adat istiadat mereka. NKRI ini terdiri dari beragam budaya yang selama ini bisa bersatu karena adanya toleransi yg tinggi antar budaya dan agama. Tapi jika toleransi ini ternoda karena pemaksaan suatu nilai untuk semua budaya di indonesia.. saya yakin NKRI ini hanya akan tinggal sejarah......saja.

Posted by: ade | Sunday, 12 March 2006

"Mengenai aturan pers udah jelas diatur tentang pornografi&pornoaksi di dalam media, namun kembali lagi kepada MORAL2 dari orang2 kita yg maaf...udah ancur korupsi kek..atau apa.. media-media porno itupun dengan bebasnya melenggang"

Maka jika kondisinya seperti ini, moral masyarakat yang sudah diujung tanduk harus segera diselamatkan, sekarang juga!!!
boleh saja mereka teriak masalah moral adalah masalah privacy individu yang tidak boleh dipaksa, diatur dan diundangkan, tapi ketika moral itu sudah hancur dan (untuk sekian kalinya) sudah mewabah di negeri ini, maka organisasi lsm, indiovidu, majlis taklim, keimanan (agama) sudah tidak laku lagi untuk mereka. maka jika demikian maka kekuatan dan keukuasaan negara harus segera turun tangan, dalam hal ini RUU APP, dan pada prakteknya harus ditegakkan dan digiring, sehingga tidak keluar dari cita2 dan tujuan semula.

mari menagis untuk terjadinya pergesarn moral
dan mari berteriak untuk memberlakukan RUU yang menduykung kembalinya moral bangsa.

SALAM

Posted by: ANNAS SAMBRANA | Sunday, 12 March 2006

hahaha.. moral bangsa?!

anak mana tuh?

hahahahaha

Posted by: tre | Monday, 13 March 2006

Moral ?
mau nanya yah.. negara arab yg semua wanitanya berbusana tertutup,tapi tingkat perkosaan cukup tinggi dibanding negara seksi seperti jepang,singapore atau negara barat lainnya??...
"setuju aja dgn RUU APP, tapi kalo baca draft nya..satu kata yg terlintas dibenak saya hanya satu, ‘konyol’…
RUU ini hanya mematikan kratifitas dari segala bentuk..
PORNO ITU NGGAK BERASAL DARI SESUATU YG TELANJANG ATAU YANG YG KATANYA MENGUMBAR AURAT..TAPI BERASAL DARI PIKIRAN MASING2"

Posted by: rahma | Wednesday, 15 March 2006

please cowok jgn terlalu merasa superior dari wanita,dan selalu nyalahin wanita dgn dalih saya pejantan tangguh..bah.. harree gennee...
waktu gue belajar melukis..gue harus melukis anatomi manusia dulu yg saya lukis adalah model bugil..dan dikelas itu nggak satupun yg horni...karna niat kita melukis anatomi bukan berpikiran ngeres...
seni dan kreatifitas itu adalah bentuk kebebasan berekpresi..
orang2 berotak cetek aja pikirannya jadi ngeres..
dasarrr..
parah...

Posted by: rahma | Wednesday, 15 March 2006

hohoho.... geli deh baca tulisan di atas. Kayak orang ga berpendidikan ngomongnya. Ya jelaslah RUU ditolak mentah-mentah, wong isinya KONYOL banget gitu kok. Gw sih stuju banget kalo bapak-bapak DPR yang katanya pinter itu bikin undang-undang yang lebih penting daripada mikirin porno-pornoan. Kerjaannya cuma ngeliatin dan nangkepin cewe, sementara koruptor masih bebas. Lagian, goyang biasa-biasa aja? mana bisa?? Gimana nasibnya budaya kita kalo semua orang goyang biasa-biasa aja dan ga ada yang unik??? Dan pada berani taruhan berapa sih kalian ini, kalo dengan disahkannya RUU APP, bakal meminimalisir tindakan kekerasan pada perempuan?

Menurut data statistik, Arab Saudi (yang semua cewenya ketutup dari atas sampe bawah, bahkan mungkin sampe susah jalan dan ngeliat) masih mempunyai rating yang tinggi untuk tidak kekerasan pada perempuan.
Fakta lho,,,

makanya ga usah sok suci deh ngatur-ngatur cara orang bersikap. Kalo situ mau pake baju tertutup semua, ga ada keanekaragaman, membosankan dan ga berkreativitas, ya lakukan sendiri aja, ga usah nyuruh orang lain ikutan.

Males deh,,,

Posted by: fina | Saturday, 22 April 2006

mba fina, makasih ya dah ngasih komentar...
he he he jangan marah-marah gitu dong mba, santai aje. meskipun mbak gak setuju sama RUU APP, tetep dingin mba.

mba fina...
saya ngerti dan sadar, orang yg di DPR adalah orang yang cerdas atau yg dicerdaskan, yang ngedukung RUU pun orang cerdas, demikian juga yang nolak, berarti mereka berpendidikan. saya liat RUU itu gak ada salah apalagi konyol (maaf mba, tolong kasih tahu ke saya di mana kenkonyolan RUU itu)

nah masalah RUU APP kenapa sebuah harga mati untuk segera disahkan? barangkali menjadi komentar saya untuk tulisan mbak.
mbak fina mungkin lupa, dalam kurun waktu dari tahun 2000-2006, berapa ribu kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan)? berapa anak-anak perempuan disleundupkan ke LN untuk dijadikan lahan bisnis SEX? kenapa ini terjadi? mbaklah yg lebih cerdas untuk menjawab ini, karena saya takut salah jika menggunakan teori relatifitas (sebab-akibat).

mbak juga bisa liat lagi draf RUU, di RUU tidak hanya menyangkut masalah goyangan, tapi lebih dari itu; gambar porno, aksi sex bebas di gedung-gedung berbintang, dijalanan dll. mungkin bagi mbak gak masalah, ketika melihat poto telanjang yang sejenis kelamin dengan mbak, tapi untuk yang sejenis dengan saya? hanya orang yang kesehatannya terganggu sajalah yang tidak ser-seran. kalo mbak nanya: "Gimana nasibnya budaya kita kalo semua orang goyang biasa-biasa aja dan ga ada yang unik???" saya justru nanya balik BAGAIMANA BUDAYA/MORAL BANGSA JIKA GOYANGAN YANG TIDAK BIASA-BIASA SAJA DAN PAHA-DADA DI KONSUMSI ORANG BANYAK?"
betul juga mbak RUU itu gak ada jaminan 100% untuk meminimalisir porno aksi-grafi, tapi setidaknya negara punya jaminan (hak) untuk menghentikan pelanggar itu.

kenapa DPR ngurusin porno2-an, bukan yg lainnya? mba juga mungkin lupa, di DPR sana ada beberapa komisi, dan setiap komisi punya kerjaan (pembahasan) masing-masing, ya bikin RUU APP-lah adalah salah satu kerjaan komisi itu.

di ARab memang berpakaian rapi (dari bawah-atas), tapi Arab memang siapa, dan apa? arab punya aturan sendiri, dan arab pun punya budaya sendiri. dan Indonesia tidak berkiblat pada budaya Arab, tapi pada Budaya ISlam. jadi gak heran kalo di ARab terjadi kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dll.

nah masalahnya mbak, ketika budaya Indoneisa sudah tidak risih dengan ciuman, telanjang, free sex, trus apa lagi ya, sudah dilakukan di ruang publik? apa kemudian ini dibiarkan. betul masalah moral tidak bisa dan tidak boleh diatur oleh kekuatan negara atau di undangkan, tapi kalo demoralitas sudah cukup memprihatinkan? maka apa ini dikembalikan ke hati nurani masing-masing? dan negara tidak memiliki wewenang untuk mengatur?

mungkin RA Kartini tokoh Feminis Indonesia menangis ketika melihat emansipasi wanita di artikan sebagai tonggak kebebasan perempauan seluas-luasnya?

SALAM

Annas Sambrana

Posted by: MODERATOR (akar) | Tuesday, 25 April 2006

Perempuan Menggugat

Seberapa banyak sih perempuan yang tidak merasa secure dengan adanya RUU APP bila dibandingkan dgn perempuan Indonesia seluruhnya ? Jelas segelintir wanita tsb tidak merasa secure, wong mereka terbiasa dengan mempertontonkan sensualitas mereka di ranah publik. Bahkan periuk nasinya dari hasil mempertontonkan tubuhnya tsb.

Justru mereka lah yang merendahkan derajat perempuan Indonesia. Tapi mereka dgn lantangnya menyuarakan seakan-akan mewakili perempuan Indonesia seluruhnya.

Selain itu mereka juga beralasan RUU APP sangat diskriminatif thd perempuan, krn perempuan dianggap sbg objek dan pelaku pornografi.

Coba lihat lagi RUU APP, dalam pasal-pasal TIDAK SAMA SEKALI mengatakan perempuan/wanita.
Kecuali di penjelasan, dijelaskan bagian-bagian sensualitas. Sekarang perempuan dan laki-laki memang secara fisik berbeda khan ? Tidak mungkin kita berargumen dgn persamaan gender utk masalah ini. Bentuk tubuh perempuan dan laki-laki jelas berbeda, begitu pula bagian-bagian yang membangkitkan birahi juga berbeda.

Bila mereka mempertentangkannya, harusnya mereka menggugat TUHAN !
Kenapa perempuan diberikan bentuk tubuh seperti ini ?
Kenapa perempuan mempunyai banyak sekali bagian tubuh yang indah dan sensual yang menarik hasrat kaum laki-laki ?
Kenapa diciptakan gender yang berbeda ? Kenapa tidak hanya satu gender saja, sehingga kaum perempuan tidak perlu capek-capek memperjuangkan persamaan gender dalam segala hal, termasuk bentuk fisik ?
Kenapa perempuan diciptakan ?
Kenapa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam) ?

Perempuan dan laki-laki dikaruniai hasrat/birahi dalam memandang lawan jenisnya. Dan perempuan dikaruniai lebih banyak bagian tubuh yang indah yang menarik bagi kaum laki-laki. Saya setuju bahwa tubuh perempuan itu mengandung nilai seni dan sensualitas yang tinggi bila di pandang oleh kaum laki-laki yang normal maka hasrat kaum laki-laki itu akan terpancing.

Tapi pertanyaannya apakah itu harus dipertontonkan ke ranah publik ? Yang jelas itu men-drive hasrat birahi kaum laki-laki.
Apakah mereka berhak menjual bentuk tubuhnya untuk diperlihatkan ke kaum laki-laki hidung belang ?
Apakah kita wajib melindungi kaum perempuan yang justru merendahkan kaum perempuan itu sendiri ?

RUU APP BUKAN menyeragamkan budaya, BUKAN menyeragamkan dalam berpakaian, BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup yang tertinggal dan kurang beradab, bukan untuk menangkapnya, kenapa ? Karena mereka bukan dgn sengaja mempertontonkannya. Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka lebih beradab dalam era globalisasi ini

RUU APP ini justru utk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi krn di UU yang ada tidak jelas batasan melanggar kesusilaan.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan, tidak untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan)
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan dengan dijadikan objek yang laku dijual dan dibeli oleh kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi yang nantinya mereka tidak fokus dalam belajar dan membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini kita dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini job order untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa... lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu dan lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hina harga diri mereka ketika mereka tahu ibunya mempertontonkan keindahan tubuhnya demi kaum lelaki.

Bila mereka terganggu, mereka tidak akan fokus belajar demi ilmu untuk masa depan mereka dan masa depan bangsa.
Mereka akan terjerumus ke fantasi mereka dengan melihat media pornografi akhirnya mereka akan terjerumus ke dalam dunia free sex.
Akhirnya perempuan juga yang akan menjadi korban: hamil. Dan berikutnya perbuatan dosa lagi yang mereka lakukan, yaitu Aborsi
Atau lahir seorang anak yang tidak diketahui Bapaknya, atau Bapaknya tidak bertanggung jawab.
Kasihan kaum perempuan bila menanggung beban seperti itu.

Apakah mereka bisa membangun negaranya ?

Tanggung jawab siapakah ini ?

Jelas tanggung jawab kita sekarang ini. Sama seperti kita memberantas Narkoba agar kita tidak hilang generasi penerus. Sama seperti kita mempertahankan Sumber Daya Alam untuk anak cucu kita kelak. Sama dengan menyelesaikan hutang negara agar anak kita tidak terbebani oleh hutang negara. Sama dengan kita melestarikan hutan saat ini demi anak cucu kita.

Posted by: Erna | Thursday, 27 April 2006

saudari erna lagi ngomongin apasih?
jangan menilai sebuah buku dari sampul luarnya
jangan menilai wanita dari bentuk pakaiannya

dasar orang dari zaman purba nyasar ke taun 2000 an
payah...

Posted by: yack | Friday, 28 April 2006

orang yang mau memperkosa itu memiliki kelainan jiwa karna menyukai kekerasan seks...
banyak negara2 seksi tapi prianya nggak ada yg tergoda untuk memperkosa karna mereka bukan penikmat sek secara paksa

artikel erna dan ruu ditolak ini sangat menggelikan
hanya itu kesimpulan yang saya dapat
karna opini saudara saudari disini sangat sempit

Posted by: yick | Friday, 28 April 2006

ahyak,,, aku cinta Indonesia Bung! Siapa dari kalian yang bisa mengatakan sampai dimana pakaian seseorang bisa dibilang porno! siapa yang berhak mengatakan goyangan seseorang erotis atau tidak, atau sejauh mana gambar dan tulisan dibilang maksiat! Gimana kalo bibir seseorang seksi, apa mesti ditutupin juga? Gimana kalo mata seseorang sensual, kalo ditutupin ga bisa lihat dong, kan kasihan juga.

Buat mas Anas, kok email saya ga dibalas ya, di cek dong, saya gak mungkin tiap hari bisa balas2an disini soalnya kadang suka ga ketemu,,,

Lanjut ke RUU APP, batasan yang ada di RUU APP ini belum jelas. Sensual bagi setiap orang berbeda-beda. Dan JELAS JELAS RUU APP INI MENYERAGAMKAN BUDAYA, karena Mas Anas sendiri aja kasih contoh perbandingan penari stip tease dengan orang pakai jilbab. Jadi maksud anda semua orang di Indonesia harus pakai jilbab semua? Dikemanain tuh Pancasila? Mau diapain tuh orang-orang Irian yang masih pada pake koteka, atau mbok-mbok yang pakai kebaya?

MANA BATASANNYA? YANG JELAS DONG KALO MAU BIKIN UU, jangan sampai UU ini kalo sudah jadi malah disalahgunakan sama pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi doang.

Tapi yang jelas perda prostitusi di tangerang lebih nyakitin perempuan lagi daripada RUU APP. Ih, itu sih mending ditiadain aja sekalian, ga usah direvisi. perempuan cantik dikit di pinggir jalan aja udah langsung dikatain perek. Bayangin, perempuan2 itu pada ditangkepin cuma gara-gara PRASANGKA.

Nah, kayaknya kalo RUU APP ini disahin, pelaksanaannya ya kayak perda prostitusi itu deh pasti, banyak terjadi kesalahpahaman gara-gara batasannya ga jelas.

Posted by: fina_cantiq | Friday, 28 April 2006

Alo Mba Fina, semoga hari ini tetap bersahaja dan dalam dekepana Tuhan
Replay ini sebagai respon dari komentar Mba Fina di http://anas-nkh.blogspirit.com, masih inget bukan?
Oya replay Mba Fina yang kemaren sudah saya baca, cukup lugas kalimatnya, meskipun sudah puluhan respon seperti ini untuk apologi dan pembenaran terhadap teman-teman yang menolak RUU APP, isinyapun sama, ya itu-itu aje dan cuma begitu aje, tidak ada yang beda apalagi baru.
Jadi Mba Fina, sejatinya lahirnya ide RUU ini sudah kurang lebih sepuluh tahun mewacana, tapi hanya berakhir pada wacana, dan baru periode sekarang mereka yang ada di gedung dpr (yang tidak ada satu orangpun saya pilih di pemilu kemaren) mencoba berinisiatif dan menjadi pioneer untuk meng-undang-kan masalah porno.
RUU inipun bukan lahir dari keisengan para (yang katanya) wakil rakyat untuk mencari sensasi rakyatnya, atau sok menjadi pahlawan bagi keluarga yang anak-anaknya diperkosa atau mengalami pelecehan seksual. Tapi RUU itu bersifat horisontal, yaitu lahir dari tuntutan rakyat yang ditindak lanjuti oleh wakil rakyat. RUU ini diharapkan bisa, setidaknya, meminimalisir terjadinya pelecehan seksual yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat hebat. Pelecehan seksual yang dimaksud tidak hanya karena pemerkosaan, tapi adanya kebebasan pelampiasan birahi atau sex bebas yang sudah menjadi trend masyarakat metropolis (baik dengan alasan pelampiasan hasrat ataupun mencari keuntungan secara Mba Financial). Berangkat dari sini, diharapkan tercapai cita-cita untuk menjaga kehormatan dan harga diri kaum kartini.
Mba Fina, meski saya berjenis kelamin laki-laki, saya merasa terpukul dan marah dengan banyaknya film-film porno, baik yang sengaja dibuat untuk kepentingan Mba Financial maupun yang tidak disengaja (film yang dihasilkan dari hidden camera), tidak hanya dibintangi oleh orang dewasa tapi tidak sedikit dilakukan oleh pelajar, mungkin yang terbaru adalah adegan sex pelajar di Serang?. Saya hanya berfikir semudah itukah mahkota wanita diserahkan? Hanya untuk menunjukkan cinta kepada kekasihnya, semurah itukah harta termahal wanita diserahkan?, serendah itukah kehormatan wanita di jual kepada budak sex? Lalu pertanyaannya demikiankah yang disebut emansipasi wanita ala RA Kartini? Dan demikiankah yang jadi alasan / yang dimaksud negara sudah menginterfensi hak privacy individu, kemudian terjadi penolakan RUU APP?
Mba Fina, saya sangat setuju kalo moral individu tidak dibenarkan dan tidak bisa diinterfensi oleh negara melalui satu perundang-udangan. Tapi masalahnya adalah, saat ini bangsa kita sudah terjadi demoralisasi secara massal. Apakah dengan demikian kita tetap berpangku tangan, pasrah dan hanya menunggu mujizat sehingga semuannya berubah atas kesadaran masing-masing individu, kemudin sampe kapan kesadaran kita untuk itu? . Seperti halnya korupsi, porno-pun dianggap sudah menjadi gaya hidup dan trend, tidak hanya dimiliki kaum kota tapi sudah meracuni mayarakat yang berada di pelosok desa. Mari sejenak saja kita mengambil pelajaran kasus penghuni istana penjara akibat narkoba? Mereka bersyukur ditangkap, karena dengan cara inilah yang bisa mentu meeka berhenti mengkonsumsi narkoba….
Kalo mau mensyukuri dan menghargai tubuh pemberian Tuhan, mempercantiq dan memperindah itu memang bagus dan baik, karena Tuhan sendiri maha indah tapi kemudian bukan berarti dengan menonjolkan sesuatu yang justru Tuhan sendiri tidak suka. Kalo Mba Fina masih tetap ngotot, ya kenapa Mba Fina tidak dengan telanjang ketika belanja ke mall, plaza, bioskop, kerja, rapat, atau ketika sembahyang menyembah Tuhan di hari minggu, saya fikir itu lebih bagus, menunjukkan semua keindahan yang dimiliki langsung ditunjukkan di mata Tuhan …
Sayapun mengerti bahwa Indonesia memiliki budaya yang pluralis. Dan saya juga mengerti bahwa qiblat budaya Indonesia yang pluralis ini bersandar pada agama yang dianutnya, entah itu budha, hindu, Kristen ataupun islam. Dan saya yaqien dan percaya agama apapun itu, menyerukan terhadap kebaikan dan kebenaran serta menolak sesuatu yang sifatnya buruk. Dan sayapun yaqien, seluruh agama mengutuk kekerasan, termasuk kekerasan terhadap wanita, apapun itu modusnya. Yang kemudian saya yaqini juga, sesuatu yang mengarah terhadap kekerasan wanita; pemerkosaan, pencabulan tidak dibenarkan oleh agama, termasuk didalamnya perintah agama (manapun) untuk melindugi pribadi dari terjadinya pemerkosaan, ya salah satunya tidak bersikap, berprilaku dan tidak berbusana yang mengundang aksi peerkosaan.
Sudah teramat basi, jika terjadinya pemerkosaan, pencabulan kemudian menyudutkan pria yang berfikiran kotor, mesum dan lain sebagainya. Karena bukankah manusia (baik pria maupun wanita) memiliki hasrat tinggi terhadap sex? Jujur saja, hanya orang yang kesehatannya terganggu yang tidak terinspirasi untuk melakukan sex, jika di depannya ada gaambar, visualisai, dengan busana minim, apalagi yang (maaf) telanjang bulat?
Mba Fina, contoh yang Mba Fina tulis; mbok jamu yang berkebaya, sangat dan terlalu sederhana (kalo gak mau disebut picik). Saya melihat dari contoh yag teramat picik itu, timbul dari psikis orang yang fanik, gegabah. Dan dari jiwa dan psikis yang sperti inilah kemudian kaum wanita membuat klaim sendiri, yang seolah-olah RUU itu memasung gerak kaum wanita.
Mba Fina, saya miris dengan kalimat yang sering tulis, selalu saja bilang kata pinter dengan sinis bagi orang yang mendukung RUU APP. Mungkin Mba Fina gak sempet nonton di beberapa malam yang lalu di SCTV pada acara debat dengan tema PLAYBOY VS MMI, pendeta Nathan secara eksplisit mendukung RUU APP, apa kemudian Mba Fina pun menyebutkan Pak Nathan termasuk orang yang pinter fersi Mba Fina?
Mba Fina, masih ingat tidak dengan selebaran aksi penolakan RUU APP di bundaran HI oleh beberapa artis? Di selebaran itu merek menulis TOLAK PORNO DAN RUU PORNO, karena Mba Fina termasuk orang yang anti RUU APP, saya mau nanya konsep atau solusi seperti apa untuk memberatas porno tanpa RUU?
Kesimpulannya, orang yang menolak RUU APP bukan disebabkan karena adanya pelecehan seksual terhadap kaum wanita (sebenere sih kaum pria juga tersinggung, seola-olah pelaaku kejahatan itu pria), tapi lebih logis karena dengan RUU APP banyak mereka yang terancam untuk melakukan free sex, dan biasa memamerkan paha, dada.
Oya Mba Fina pernah nanyakan, APAKAH ANDA KULIAH? Saya sudah tidak kuliah lagi setelah tahun 2004 (mestinya 2003) wisuda sebagai sarjana hukum islam. Dan sekarang saya bekerja sebagai Koordinator DPP Forum Rakyat Untuk Masyarakat Bangkit, doakan bulan depan saya akan resmikan DPW di Papua.
Kalo Mba Fina sekarang sudah semester berapa?

SALAM

Annas Sambrana

Posted by: Anas | Friday, 28 April 2006

kok email sayah ga dibales2 sih???

Posted by: Fina | Monday, 08 May 2006

kok email sayah ga dibales2 sih???

Posted by: fina | Monday, 08 May 2006

heloooo....


Apa saya sudah boleh bilang menang atau belum?

Posted by: fina | Friday, 12 May 2006

ud lah qt smua g usah bnyk cincong n coa dalam nanggepin RUU APP. Lebih bae qt urusin diri qt sendiri dalam taqwa n mendekatkan diri ma Tuhan.
kalo RUU APP disahkan tntunya simbah sampeyan yang hdup di desa akan rugi sebab simbah sampeyan kalo mndi g boleh lg pake kemben ato cm jarik.
trus orang-orang yg g pny toilet n yg biasanya mndi di kali atao sungai jg di larang apalgi lagi be'ol alias buang air besar..tentunya nanti ditangkap n dikenakan hukuman smua donk.
kecuali jika sampeyan-sampeyan yg menginginkan RUU APP disahkan bisa mewujudkan n ngejamin keinginan mereka-mereka punya toilet, nyediakan pakaian yang bagus n jamin kejahatan perkosaan n penjahat kelamin g ada di Indonesia.
nama sampeyan ki gendeng sambrana..lha wong namanya aja ki gendeng jadinya anda tentunya gendeng dalam nanggepin RUU APP.
lebih bae anda ngurusin setan-setan n iblis2nya yg pade ngegodain ni qt manusia.
jangan kebanyak memble n ngoceh yg intinya pengin merusak Indonesia bae dr segi suku, agama, dan ras.


Anda...sampeyan atao sapapun situ harus inget yeeeh
Negara Indonesia bukan negara agama yg artinya negara ni bukan milik agama kristen,katolik,budha,hindu dan islam.
Ni Indonesia adalah negara republik dan nasional yg berjuang untuk bangsa Indonesia jg bukan satu agama aje tapi ni 5 agama jg ikut berjuang termasuk penganut keprcayaan.
Hormatilah agama-agama laennya bila agama anda ato aliran keprcayaan anda pengin dihormati.
Bukan saatnya qt melihat ke belakang atao mundur tp liatlah ke depan yg penuh realita.
Anda punya komentar sangat saya hargai tapi komentar anda justru menimbulkan perpecahan.Hormatilah wanita juga dalam berekspresi selam itu bener, anda juga lahir dari seorang ibu.

negara dimanapun selalu ada kejahatan...roma, arab saudi, india, dll tentu ada kejahatan.
sebenarnya anda sendiri juga telah melakukan kejahatan karena memasung hak asazi manusia.

Sadarlah bung....
ga da gunanya anda memakai nama ki
anda beragama ato tidak juga urusan anda sendiri..
jadi tolong jangan urusin agama, pribadi, hak dan hidup orang laen sebelum anda pengin tidak dihargai


Wassalam....WrWb

Posted by: pawarta | Wednesday, 04 October 2006

regards!
setuju2 aja lah
namanya juga UU yg mesthi banyak selanya dong!
di publikasikan dulu po'o?
ujug2 demo!

Posted by: imiL | Tuesday, 01 May 2007

salam Buat teman2 yang Kritis abis.
Pesan dariku yang fakir ilmu,dikit pengalaman namun ingin kaya hati dan sahabat :
" HINDARI JADI HAKIM DAN SENIMAN AMORAL"
pada dasarnya saya setuju dengan RUU APP dan seluruh pendapat terkaitnya,DENGAN CATATAN:
Semua orang itu memang berhak berpendapat, asal dengan teori dan landasan yang jelas.Janganlah menjadi sebuah generasi yang nglantur tak berarah hanya karena alasan yang kita ajukan tidak berdasar.Opini2 yang kita tebar disinipun harus bijak dan setajam pedang, karena kita berdiskusi dalam kancah informasi publik.Sehingga akan mempunyai dampak serius bagi mereka yang menjelajah alam maya ini, pun tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian kecil pelajar,mahasiswa,akademisi dan pihak lain ini menyimak perddebatan kita.Nah...jangan sampai diskusi ini terjebak dalam tarik ulur wacana tak berdasar. Kesemuanya itu akan memiliki dampak yang sangat krusial bagi para pemerhati dunia manya ini.
Ketika publik menelaah diskusi kita yang seperti ini, jangan2 mereka malah akan berfikir bahwa kitalah yang tidak berpendidikan dan hanya bertopeng pada nasionalisme semu atas kepentingan sebagian kita terhadap sebagian yang lain.
Ketika permasalahan dipandang dengan bingkai berfikir masing2,dan dengan kekakuan berfikir masing2maka yang terjadi adalah relativitas nilai kebenaran. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa " SETIAP KEPALA MEMPUNYAI PENAFSIRAN AKAN NILAI KEBENARAN YANG BERBEDA-BEDA"
Sebagai aktivis Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) Jawa Timur, saya ingin memuji sumbangsih pikiran anda namun sekaligus meneyesal karena kita sampai dengan hari ini " TIDAK MAU SALING MENGHARGAI SETIAP PENDAPAT, TETAPI KITA CENDERUNG LEBIH SUKA MENJADI HAKIM YANG AMORAL, WALAU SAYA YAKIN SEBAGIAN KITA MASIH BERNURANI SEHAT"
Seni itu memeng penting, bahkan teramat penting yang karenanya saya kira hampir semua agama maupun kepercyaan di Indonesia mengakui itu.namun yang perlu kita ingat adalh bahwa salah satu unsur seni itu adalah Estetika dan Etika yang bersumber pada Norma sosial dimana seni itu hidup dan berkembang.Dan satu hal yang perlu kita re-intepretasikan adalah pengertian seni itu sendiri, yang pada hakekatnya memiliki perbedaan makna(sesuai dengan situs hidup dan berkembangnya dan segala efek samping apbila sistem sosial itu dilanggar) oleh karena itu tidak bisa kita pukul rata semua seni dalam dunia dalam satu tatanan nilai.Karena setiap regional memiliki sistem sosial yang berbeda yang menyebabkan seni barat MUNGKIN tidak akan diterima oleh TIMUR atau mungkin SEBALIKNYA.

BUKAN DASAR YANG DAN LOGIS KETIKA KITA MENOLAK RUU APP Hanya karena muatan Primordialisme Seni, maupun Primordialisme Regionalitas yang keblasan.
SEBALIKNYA TIDAK HUMANIS APPBILA MENUNTUT PENGESAHAN RUU APP hanya karena EMOSIONAL SESAAT(Bagi yang MERASA).

Mari menjadi kader NKRI yang KRITIS, PROGRESIF, TRANSFORMATIF. untuk menuju PENCERAHAN BANGSA yang BERMARTABAT.
Wassallam

Posted by: Ivan | Wednesday, 04 July 2007

semoga

Posted by: Ivan | Wednesday, 04 July 2007

DAri smua Comment di atas, saya liat yang setuju RUU APP dishahkan comment-nya lebih realitis dan lebih sopan dibanding comment yang nolak RUU APP...

Posted by: azr | Tuesday, 10 July 2007

Post a comment